PROFIL SINGKAT PPID MAN 1 OGAN KOMERING ULU
1. Nama Organisasi : Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) MAN 1 Ogan Komering Ulu
2. Tugas dan Fungsi
a. Mengelola dan mendokumentasikan informasi publik yang dikuasai madrasah.
b. Menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.
c. Memberikan pelayanan permohonan informasi publik kepada masyarakat sesuai prosedur.
d. Melakukan pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan.
e. Mengelola daftar informasi publik (DIP) serta melakukan pembaruan secara berkala.
f. Meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui pemanfaatan teknologi informasi.
3. Tujuan
a. Mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan madrasah.
b. Memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, mudah, dan transparan.
c. Meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan.
d. Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan peningkatan mutu layanan pendidikan.
e. Menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik sesuai peraturan yang berlaku.
4. Struktur Organisasi
Atasan PPID : Kepala MAN 1 OKU.
PPID : Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.
Sekretaris PPID.
Bidang Pelayanan Informasi.
Bidang Dokumentasi dan Arsip.
Bidang Pengelolaan Data dan Informasi.
Bidang Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Informasi.
Tim Pendukung sesuai kebutuhan.
5. Kegiatan PPID
a. Pelayanan permohonan informasi publik.
b. Pengelolaan dan pembaruan Daftar Informasi Publik (DIP).
c. Publikasi informasi berkala melalui website, media sosial, dan papan pengumuman.
d. Pendokumentasian arsip dan dokumen publik.
e. Penyusunan laporan layanan informasi publik.
f. Penanganan pengaduan dan keberatan atas pelayanan informasi.
g. Sosialisasi keterbukaan informasi publik kepada warga madrasah dan masyarakat.
h. Evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan informasi secara berkelanjutan.
Berminat Sekolah di MAN 1 Ogan Komering Ulu, Ayo Buruan Daftar Sekarang.